Pages

Lapor diri online

 

              Bagi Anda PMI yang sudah pernah kekorea dan mau reentry sekarang tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke jakarta untuk lapor diri. sekarang lapor diri bisa dilakukan secara online dengan menggunakan fasilitas E-LARICEKATAN yang dapat diakses di g2g.bnp2tki.go.id dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:
  1. Telah teregistrasi sebagai PMI Sincerely Worker di aplikasi SPAS;
  2. Scan berwarna paspor halaman depan dengan masa berakhir maksimum 1 tahun ke depan. (ukuran sebenarnya);
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Scan Kartu Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) bila ada;
  5. Scan kontrak kerja (SLC) bila ada;
  6. Scan foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 background warna putih;
  7. Tidak pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainnya selama di Korea Selatan;
  8. Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.Tidak sedang mengidap penyakit paru-paru, penyakit hepatitis, dan penyakit kelamin  
panduan bisa di download dibawah 
  1. Melakukan proses lapor diri di website BNP2TKI g2g.bnp2tki.go.id dan klik tombol E-LARICEKATAN di halaman muka (baca kembali pengumuman sebelumnya terkait E-LARICEKATAN di tanggal 13 Juni 2019);
  2. Mengisi data diri dan mengupload dokumen di aplikasi E-LARICEKATAN yang wajib diminta;
  3. Mengikuti proses yang ada di BNP2TKI dengan memantau terus pengumuman untuk pemanggilan pemberkasan proses pengajuan visa dan medical check up di KITCC Jakarta;
  4. Wajib hadir di tanggal yang telah ditentukan pada saat pemanggilan pemberkasan proses pengajuan visa dan medical check up di KITCC Jakarta;
  5. Apabila ingin mundur dari program Re-entry Program G to G ke Korea Selatan silahkan untuk mengisi surat pernyataan yang ada pada lampiran pengumuman ini, dengan tanda tangan di atas materai dan discan dan dikirimkan ke email dengan alamat prelimciracas@gmail.com;
  6. Bagi PMI Sincerely Worker atau PMI Re-Entry yang belum memenuhi panggilan pemberkasan proses pengajuan visa dan medical check up di KITCC Jakarta dengan jangka waktu 1 bulan dari tanggal pengumuman diterbitkan akan dibatalkan langsung oleh BNP2TKI.

Sumber :bnp2tki.go.id  

Alamat

Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan 12770

Call Center

Telepon Halo TKI: 08001000
Faksimili: (021) 29244810
Telepon dari luar negeri: 6221 29244800
Email: halotki@bnp2tki.go.id

Official Facebook BNP2TKI

https://www.facebook.com/bnp2tki/

Official Twitter BNP2TKI

https://twitter.com/BNP2TKI_

Official Instagram BNP2TKI

https://www.instagram.com/bnp2tki/